Budaya berorganisasi di Indonesia itu luas banget cakupannya, mulai dari tingkat sekolahan kaya OSIS atau ekskul sampe tingkat Negara contohnya parpol atau pemerintahan itu sendiri . kalau di OSIS itu sebagai penghubung antara siswa sama pihak sekolah, sekaligus juga tempat aspirasi siswa – siswa yang punya usul buat memajukan sekolahnya. Pada dasarnya partai politik juga sama, sama – sama berperan sebagai penampung aspirasi rakyat buat pemimpinnya cuma anggota dan wilayah cakupannya lebih luas dari OSIS. Sementara pemerintahan itu sendiri adalah pusatnya organisasi, peraturan yang ada di Negara ini dibuat sama pemerintah, pemerintah juga yang menegakkan aturan itu dan menghukum yang melanggarnya melalui kepolisian. Coba bayangkan kalau Negara ini tidak terorganisir alias tidak ada aturan ? akan ada pembunuhan, penculikan, perampokan, pencurian dan berbagai tindakan kejahatan lainnya di Negara ini karena ga ada hokum dan penegak hokum yang membela hak manusia.
Makin besar suatu organisasi dan makin banyak anggotanya biasa juga akan menimbulkan pengaruh di masyarakat . sebenernya berorganisasi itu bagus, kita jadi bebas berserikat dan menentukan pilihan kaya yang tertulis di UUD pasal 28, lagipula segala sesuatu yang terorganisir itu bagus kan ? jadi teratur dan terlihat rapi. Tapi ada juga manusia yang dengan berorganisasi jadi menghilangkan hak orang lain demi kepentingan dirinya atau golongannya, misalnya para koruptor itu.
Sebenernya organisasi itu dibuat kan untuk mengatur apa yang tidak teratur, seperti kehidupan atau benda – benda disekitar kita. Contoh gampang aja buku – buku yang ada di toko buku itu terorganisir jadi kita gampang cari buku yang kita mau, gimana kalo misalnya buku – buku itu berantakan gitu aja di lantai akan susah banget cari buku yang mau kita beli. Maka dari itu tujuan berorganisasi itu baik cuma jangan sampai ditengah jalan kegiatannya merugikan orang atau mementingkan golongannya sendiri.
Sabtu, 25 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar