1. PERILAKU PRODUSEN
Sebuah usaha produksi baru bisa bekerja dengan baik bila dijalankan oleh produsen atau yang sering kita sebut sebagai Pegusaha (entrepreneur). Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.
Pengusaha berbeda dengan pemilik bisnis kecil ataupun manajer. Bila hanya memiliki sebuah usaha dan hanya berusaha mencari keuntungan, maka orang itu barulah sebatas pemilik bisnis. Bila orang itu hanya mengatur karyawan dan menggunakan sumber daya perusahaan untuk usaha, maka orang itu disebut sebagai manajer. Pengusaha lebih dari keduanya. Fengusaha berusaha mendirikan perusahaan yang menguntungkan, mencari dan mengelola sumber daya untuk memulai suatu - bisnis.
Agar berhasil, seorang pengusa harus mampu melakukan 4 hal sebgai berikut :
* Perencanaan. Perencanaan antara lain terkait dengan penyusunan strategi, rencana, bisnis serta visi perusahaan.
* Pengorganisasian. Semua sumber daya yang ada harus bis ia kelola untuk mencapai tujuan perusahaannya, baik sumber daya alam, modal, maupun manusia.
* Pengarahan. Agar rencana bisa terwujud, pengusahat;, mengarahkan clan membimbing anak buahnya.
* Pengendalian. Kemampuan ini ada hubungannya denga. bagaimana hasil pelaksanaan kerja tersebut. Sesuaikah dengaj rencana atau justru berubah sama sekali?
Perilaku konsumen terasa semakin dibutuhkan di zaman kompetisi. Keberagaman juga terjadi dengan bermunculan banyak produsen. Kini produk makin terdiferensiasi. Ada produk umum, ada produk kualitas. Produk dengan berbeda ukuran, berbeda bentuk, berbeda warna, berbeda kemasan. Bergaining konsumen semakin tinggi. Perilaku konsumen semakin diperlukan dengan bermunculan banyak produsen.
Para produsen akan memahami perilaku konsumen para pemasar akan memahami bagaimana konsumen melakukan proses pembelian. Apa saja yang dilakukan konsumen sebelum mereka melakukan pembelian. Tahapan-tahapan apa saja yang terjadi sampai seorang konsumen mengambil keputusan untuk membeli.
Merek adalah kekayaan hakiki sebuah sebuah industri/perusahaan. Apapun dilakukan orang untuk membangun ekuitas atas merek, yang kemudian lebih dikenal sebagai ‘Brand Equity’. Orang Indonesia merupakan kelompok konsumen yang sangat aware dan fanatik dengan merk dagang tertentu (branded stuff), karena dengan memakai barang branded nilai harga diri akan naik seiring dengan prestis dari merk dagang yang mereka pakai.
Terkadang, para konsumen merelakan (atau lebih tepatnya mengabaikan) ke-originalan dan keaslian dari produk ber-merk yang mereka pakai, karena konsumen akan mencari barang yang murah harganya, dan mutunya tidak jauh berbeda dengan yang asli. Para produsen sangat tanggap dengan hal ini. Di pasar Tanah Abang, terdapat puluhan merk dagang yang dipalsukan, dengan inisial KW-1 (mutu mendekati barang asli) dan KW-2 (mutu kurang bagus).
Bagi produsen, dengan memproduksi barang palsu ini, produsen dapat menekan harga produksi dan mendapat keuntungan yang tinggi, sedangkan konsumen dapat mempertahankan gengsinya dengan harga barang yang murah.
2. PERILAKU KONSUMEN
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor. Pada masa sekarang ini bukan suatu rahasia lagi bahwa sebenarnya konsumen adalah raja sebenarnya, oleh karena itu produsen yang memiliki prinsip holistic marketing sudah seharusnya memperhatikan semua yang menjadi hak-hak konsumen
Perilaku Konsumen adalah perilaku yang konsumen tunjukkan dalam mencari, menukar, menggunakan, menilai, mengatur barang atau jasa yang mereka anggap akan memuaskan kebutuhan mereka. Definisi lainnya adalah bagaimana konsumen mau mengeluarkan sumber dayanya yang terbatas seperti uang, waktu, tenaga untuk mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen antara lain adalah :
Menurut James F. Engel - Roger D. Blackwell - Paul W. Miniard dalam Saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhinya, yaitu :
* Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
* Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
* Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.
Menurut Kotler dan Armstrong (1996) terdapat dua faktor dasar yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu faktor eksternal dan faktor internal.
* Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan, marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan prilaku konsumen. Kelompok referensi mempengaruhi perilaku seseorang dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah laku.
* Faktor internal
Faktor-faktor yang termasuk ke dalam faktor internal adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup, kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia diperoleh dari mempelajari sesuatu.
3. PENGERTIAN PASAR & MACAM-MACAM PASAR
Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
* Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
* Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
* Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
* Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
* Pasar Lokal
* Pasar Daerah
* Pasar Nasional
* Pasar Internasional
4. PENGERTIAN UANG, MOTIF MEMEGANG UANG & KEBIJAKAN MONETER
Pengertian Uang, Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
Motif memengan uang antara lain :
* Untuk keperluan transaksi (transaction motive)
Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.
* Untuk berjaga – jaga (precautionary motive)
Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.
*Untuk spekulasi (speculation motive)
Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
* Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
* Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
* Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
* Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
* Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
* Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
REFERENSI :
Wiratmo, Masykur,Buku Paket, Pengantar Ekonomi Makro,Gunadarma, Pondok Cina,1994
KESIMPULAN :
Pada dasarnya prinsip produsen adalah mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya, sementara prinsip konsumen adalah memenuhi kebutuhannya dengan biaya sesedikit mungkin. Prinsip yang bertolak belakang ini meyebabkan adanya tawa menawar. Namun tidak jarang pula konsumen mngabaikan hal tersebut dikarenakan barang yang diinginkan terbatas ataupun mengejar merk tertentu.
Pasar adalah tempat penjual dan pembeli bertemu, seperti sudah saya sebutkan diatas untuk menjembatani prinsip yang bersebrangan itu terjadilah tawar-menawar (biasanya terjadi di pasar tradisional), dengan banyaknya pasar online sekarang pertemuan antara penjual dan pembeli jadi tidak terjadi terkadang hal ini menjadi penyebab terjadian penipuan (tergantung keadaannya).
Uang merupakan nilai tukar dalam kehidupan manusia, dahulu sebelum terdapat uang orang menggunakan system barter (menukar barang yang diinginkan dengan barang yang dimiliki), begitu uang muncul kita dapat membeli barang yang kita inginkan tanpa harus kehilangan barang yang kita miliki.